Tampilkan postingan dengan label Khutbah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khutbah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Januari 2012

Khutbah Jumat: Rukun Penting dalam Shalat Jumat

Menunaikan ibadah shalat bagi umat muslim adalah kewajiban. Berdasarkan hukumnya, shalat dibedakan menjadi dua, yaitu shalat wajib dan shalat sunat. Shalat wajib adalah shalat yang dilakukan lima waktu dalam sehari, yaitu Isa, Shubuh, Dzuhur, Ashar, dan Maghrib. Sementara itu, shalat sunat adalah shalat yang dilakukan di waktu-waktu tertentu, seperti shalat tahajud, shalat istiqharah, dan shalat jumat.

Khusus untuk shalat jumat, hukum sunat berganti dengan wajib bagi kaum laki-laki. Hukum shalat jumat bagi kaum laki-laki muslim adalah wajib ‘ain. Berbicara mengenai kewajiban menunaikan shalat jumat, kewajiban untuk memenuhi rukun dan tata cara shalat jumat pun harus dipenuhi, salah satunya adalah mendengarkan khutbah jumat.


Ibarat makanan siap saji, shalat jumat dan khutbah jumat adalah satu paket. Berbeda dengan shalat sunat tahajud, shalat jumat baru bisa dilaksanakan jika rangkaian atau rukun shalat tersebut telah terpenuhi. Secara ajaran agama Islam, khutbah jumat adalah salah satu rukun dalam shalat jumat yang wajib ada dan harus dilaksanakan sebelum shalat jumat dilaksanakan.


Menjalankan rukun shalat jumat yang satu ini akan membuat shalat jumat yang dilakukan menjadi sah. Kebiasaan melewatkan khutbah pada kenyataannya sering dilakukan oleh sebagian kaum lelaki. Tanpa didasari pengetahuan tentang pentingnya mendengarkan khutbah jumat, mereka pun datang ke masjid untuk menunaikan shalat jumat tepat saat shalat tersebut akan dimulai.


Dalam ajaran agama Islam, orang yang bertugas untuk membawakan khutbah disebut khatib. Khatib atau khateeb dalam bahasa Arab bukan hanya bertugas menyampaikan khutbah sesaat sebelum shala jumat berlangsung. Ketika shalat Ied akan dilangsungkan, khatib juga melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan khutbah pada umat muslim yang hadir.


Jika sudah memenuhi syarat, siapa pun bisa menjadi khatib. Syaratnya tentu saja sudah diatur dalam Al quran dan hadits. Hal yang harus diingat oleh siapapun yang akan atau ditunjuk menjadi khatib pada shalat jum’at adalah bahwa khutbah pada shalat jum’at terdiri dari dua bagian, yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua. Penanda diakhirinya khutbah satu untuk kemudian berganti dengan khutbah dua adalah duduk yang dilakukan khatib di antaranya.


Hal lain yang takkalah penting dari pelaksanaan khutbah jumat adalah rukun atau tata cara pelaksanaannya. Berdasarkan dalil yang dilontarkan oleh beberapa ulama, rukun pelaksanaan khutbah jumat ada lima.


Sebelum khatib memulai khutbahnya, hal pertama yang harus dilakukannya adalah membaca hamdalah. Hamdalah adalah kalimat atau lafaz yang memuji dan mengagungkan nama Allah swt. Hamdallah yang diucapkan antara lain alhamdulillah, innalhamdalillah, atau ahmadullah.


Khatib wajib untuk mengucapkan shalawat atau puji-pujian kepada Nabi Muhammad saw. Shalawat kepada Nabi Muhammad harus diucapkan dengan jelas. Shawalat yang umum diucapkan oleh khatib ketika khutbah adalah ushalli ala Muhammad, as-shalatu ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.


Selesai mengucap puji-pujian untuk Allah swt dan Nabi Muhammad SAW, khatib wajib menyampaikan ajakan untuk lebih bertaqwa pada Allah. Ajakan untuk menjauhi larangan dan mematuhi semua perintah Allah menjadi agenda utama dalam rukun khutbah jum’at yang ketiga ini.


Dalam menyampaikan khutbahnya, khatib diwajibkan untuk menyelipkan paling tidak satu ayat. Ayat yang diselipkan harus lengkap beserta makna dan pengertiannya. Ayat Al quran yang digunakan bergantung pada isi khutbah yang dibawakan.


Selayaknya ceramah, khutbah jum’at juga wajib diakhiri dengan doa untuk kebaikan bersama. Beroda memohon perlindungan pada Allah demi kebaikan bersama adalah doa yang lumrah dipanjatkan. Doa yang diaminkan oleh orang yang berjumlah lebih dari 40 orang, niscaya akan lebih mustajab.

Beri rating untuk artikel di atas Buruk sekali Kurang Biasa Bagus Bagus sekali



View the original article here

Senin, 07 November 2011

Khutbah Shalat Jumat Tentang Kewajiban Bekerja

Berikut adalah salah satu contoh khutbah shalat jumat

Alhamdulillahi nahmaduhu wa nasta’inuhu wa nastaghfiruhu, wa na’udzu billahi min syuruuri anfusinaa wa min sayyiati a’malinaa. Man yahdillahu fahuwal muhtadi wa man yudlil falan tajidalahu waliyyan mursyidan. Asyhadu allaa ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah.

Jamaah sidang jumat rahimakumullah,

Marilah selalu kita bertakwa kepada Allah Swt., dalam arti yang sebenar-benarnya. Bukan hanya ucapan, melainkan takwa yang diwujudkan dalam perkataan dan perbuatan, dengan senantiasa menjalankan semua perintah Allah Swt., dan menjauhi segala larangan-Nya, dalam keadaan ramai ataupun sepi. Sungguh beruntung orang yang bertakwa, beruntung di dunia dan bahagia di akhirat.

Jamaah sidang jumat rahimakumullah,

Sesungguhnya manusia memiliki kewajiban menjaga kehidupan dirinya sendiri dan kehidupan orang yang menjadi tanggung jawabnya. Yaitu member nafkah setiap hari berupa makanan, minuman, pakaian dan kebutuhan lainnyayang perlu dicukupi, sesuai dengan kemampuanyang ada. Akan tetapi darimana kebutuhan nafkah bisa diperoleh kalau kita tidak bekerja sambil mengharap rahmat Allah Swt.? Bekerja yang kita lakukan namanya ikhtiar.

Oleh sebab itu, marilah kita rajin dalam berusaha dan bekerja. Bekerja apa saja asal dengan jalan yang benar dan halal. Misalnya, berusaha dan bekerja di bidang pertanian, perdagangan, menjadi buruh atau menjadi pegawai, menjadi pengusaha dalam bidang jasa dan sebagainya. Kalau bidang-bidang itu telah kita usahakan, akan tetapi belum berhasil, kita tidak boleh putus asa. Kita harus mencari jalan lain sehingga Allah Swt., member jalan kelapangan bagi kita. Rasulullah Saw., telah bersabda :

“Carilah rezeki oleh kamu sekalian di dalam tumbuh-tumbuhan bumi.” (HR. Abu Ya’la, Thabarani dan Baihaqi dari Aisyah)

Dalam hadist lain Rasulullah Saw bersabda :

“Carilah segala kebutuhan disertai dengan kebesaran jiwa karena setiap perkara itu berjalan bersama-sama dengan takdir  (ketentuan).” (HR. Ibnu Asyakir dari Abdullah bin Bisyr).

Jamaah sidang jumat rahimakumullah,

Jadi bekerja itu merupakan perbuatan terpuji, bahkan termasuk amalan takwa jika kita mengetahui cara-caranya. Itulah sebabnya orang-orang yang shaleh dan para Nabi pada masa hidupnya tidak pernah melupakan bekerja untuk nafkah keluarganya. Sebagaimana yang terjadi pada Nabi Daud As., beliau setiap hari tekun membuat pakaian dari besi, lalu dijual kepada kaumnya. Dari hasil itu beliau gunakan untuk mencukupi kebutuhan dirinya, keluarganya, dan untuk menegakkan agama Allah.

Rasulullah Saw., dalam sejarahnya juga termasuk orang yang giat bekerja. Pada mulanya beliau bekerja menggembala kambing milik pamannya. Setelah beliau menginjak usia muda, beliau berdagang menjajakan dagangan Siti Khadijah. Kemudian setelah dewasa dan memperoleh pangkat kenabian, beliau bekerja lewat perjuangan memerangi orang-orang kafir yang menentang agama Islam. Dari peperangan itulah beliau mendapat harta rampasan perang yang kemudian beliau mendapat bagian darinya.

Imam Ahmad bin Hanbal juga mengatakan, bahwa para sahabat Rasulullah Saw., berdagang di daratan dan di lautan, serta mengola kebun kurma. Rasulullah Saw., bersabda :

“Seseorang tidak makan yang lebih baik dari makanan yang ia hasilkan dari pekerjaan tangannya. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud As., makan dari hasil pekerjaan tangannya.” (HR. Imam Bukhari)

Lalu bagaimana cara-cara bekerja yang baik dan diridhai oleh Allah, sehingga pekerjaan itu termasuk ibadah yang mendapatkan pahala ? Caranya ialah :

1. Setiap akan berangkat bekerja, niatkanlah untuk beribadah, mencari nafkah demi mencukupi kebutuhan keluarga. Sebab, segala sesuatu tergantung pada niatnya. Rasulullah Saw., bersabda :
“Sesungguhnya semua amal itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang itu tergantung dari apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya itu menuju kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya pun sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya itu menuju kepada dunia yang bakall diperolehnya, atau kepada wanita yangbakal dinikahinya, maka hijrahnya itu sebatas pada apa yang ia hijrahi.  ” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mencari pekerjaan yang halal dan diridhai Allah. Meskipun hanya menjadi buruh tani atau penjual minuman di pinggir jalan, atau menjadi pegawai rendahan, yang hasilnya tidak seberapa, hal itu lebih baik dari pada menjadi Bandar kasino, tukang tadah, perampok, koruptor dan sebagainya. Rasulullah Saw., bersabda :
“Mencari harta yang halal itu wajib bagi setiap orang Islam.” (HR. Thabrani)

3. Selalu bersyukur kepada Allah Swt., setiap memperoleh hasil meskipun hasilnya sedikit. Jangan sekali-kali menggerutu apabila pekerjaannya tidak memberikan hasil atau untung. Firman Allah Swt., di dalam al Qur’an surah Ibrahim ayat 7 :
“Jika kalian semua bersyukur, niscaya Aku tambahkan bagimu beberapa kenikmatan, dan jika kamu sekalian ingkar, ingatlah bahwa siksa-Ku sangat pedih.”

4. Jujur, karena kejujuran merupakan modal utama untuk mencapai kesuksesan. Rasulullah Saw. Bersabda:
“Kalian wajib berlaku benar (jujur), karena sesungguhnya kebenaran itu selalu bersama-sama dengan kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan ke surga. Dan takutlah kalian dengan dusta, karena dusta itu selalu bersama-sama dengan kejahatan, dan kejahatan itu tentu menunjukkan kepada neraka.”

Demikian beberapa cara bekerja yang baik dan dirihai Allah Swt. Kalau cara-cara itu bisa diamalkan oleh setiap orang yang bekerja maka dia bukan hanya memperoleh hasil jerih payahnya saja, melainkan juga pahala dari Allah-pun ia perolehnya karena apa yang ia kerjakan itu adalah ibadah.

Jamaah sidang jumat rahimakumullah,

Selain apa yang telah diuraikan diatas, maka perlu kita ketahui pula bahwa di dalam bekerja jangan sampai melupakanibadah wajib yang rutin harus dikerjakan. Misalnya shalat 5 waktu atau shalat jumat, meskipun di saat pekerjaan itu tidak boleh ditinggalkan atau dalam keadaan sibuk.

Justru hal itu adalah ujian yang berat bagi kita. Karenanya hentikan pekerjaan untuk sementara waktu, lalu tunaikan shalat dengan khusyu’, selanjutnya selesaikanlah pekerjaan itu dengan baik. Itulah realisasi takwa dalam bekerja, sebagaimana yang diisyaratkan Allah Swt dalam firman-Nya yaitu dalam surah al-Jumuah ayat 10:

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi , dan carilah karunia Allah dan selalulah mengingat Allah supaya kamu beruntung.”  

Jelaslah bahwa bekerja memiliki nilai yang sangat luhur dan mendapat tempat tersendiri di hadapan Allah dan Rasul-Nya. Dengan bekerja telah memberikan makna “keberadaan diri kita di hadapan Allah dan Rasul-Nya”. Bagi kita yang telah menyadari makna bekerja, akan menghadirkan nuansa dan suasana ketenangan batin yang didasarkan atas rasa keimanan kita kepada Allah Swt.

Secara optimal kita bekerja, berarti kita telah menyiapkan diri untuk menjadi yang terbaik. Secara tidak langsung kita telah menyadari bahwa bumi dihamparkan bukan sekedar tempat kita menumpang hidup, melainkan justru untuk kita olah sedemikian rupa agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan lebih berarti.

“Barang siapa yang di waktu sorenya merasa kelelahan karena bekerja, berkarya dengan tangannya sendiri, maka di waktu sore itu pulalah ia terampuni dosanya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)

Semoga Allah Swt., memberikan petunjuk kepada dalam bekerja sehingga pekerjaan kita selalu diwarnai dengan ketakwaan. Amin.

Baarakallahu lii walakum bil qur’anil ‘adzim wa nafa’anii wa iyyakum bil ayaati wa dzikril hakim. Wa taqabbala minni waminkum tilawatahu innahu huwas sami’ul ‘alimm. Wa qul rabbighfir warham wa anta khairur rahimin.


View the original article here